Roadshow KPK RI di Bengkulu, DPD LAKI Meminta Usut Kasus Korupsi di Bengkulu

http://bentengpos.id – Memberantas Korupsi selalu digaungkan dan terus dilakukan berbagai pihak, baik itu dari Aparat Penegak Hukum, maupun Lembaga-lembaga ataupun aktivis-aktivis penggiat anti Korupsi di Indonesia.

Aparat Penegak Hukum yang dinilai memiliki kewenangan penuh dalam memberantas Korupsi diantaranya Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kita percaya ketiganya merupakan pilar utama dalam memberantas Korupsi di seluruh pelosok Negeri yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Namun, saat ini ada satu yang sedang turun ke daerah dengan kegiatan Roadshow BUS KPK RI Tahun 2023. Salah satu daerah yang dimasuki yakni Provinsi Bengkulu. Tapi, masuknya KPK RI di Provinsi Bengkulu tidak menutup kemungkinan menjadi sorotan masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu.

Salah satunya yakni dari Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu, selaku Ketua, Candra Irawan. S.,S.IP menyoroti turunnya KPK RI di Provinsi Bengkulu.

Ia mempertanyakan, apa sebenarnya tujuan KPK RI ke Bengkulu? apakah hanya sekedar Roadshow kemudian mensosialisasikan persoalan pemberantasaan tindak Pindana Korupsi atau ada hal-hal lain yang menjadi tujuan mereka.

“Karena jika hanya sekedar Roadshow kemudian mensosialisasikan tentang pemberantasan Korupsi di Provinsi Bengkulu, saya rasa persoalan mensosialisasikan hal itu sudah sangat sering dilakukan bahkan digaungkan berbagai pihak.

Baik itu dari tingkat Desa maupun hingga ke tingkat Provinsi Bengkulu. Nah, dengan hadirnya KPK RI di Bengkulu melalui kegiatan Roadshow tersebut kita berharap ada efek tersendiri bagi oknum-oknum pelaku Tindak Pidana Korupsi, minimal mempersempit ruang geraknya.” jelas Candra.

Tapi, menurut Candra hal itu juga nampaknya tidak efektif. Alasannya, untuk apa sekedar sosialisasi saja dalam hal memberantas Korupsi, sementara beberapa kasus dari Provinsi Bengkulu yang sudah di laporkan ke KPK RI hingga saat ini belum jelas prosesnya seperti apa dan lanjutan seperti apa.

“Ini yang kadang membuat rasa percaya kita terhadap KPK jauh menurun, bahkan kita nilai KPK sekarang sudah lemah tidak seperti sebelum-sebelumnya.

Lebih mirisnya lagi salah satu tokoh di Indonesia yakni Presiden RI ke 5 Megawati Soekarno Putri justru menggaungkan agar KPK di bubarkan.

Kita justru menyikapi hal itu merupakan hal yang wajar, karena melihat situasi dan kondisi sekarang. Maka kita juga mendukung apa yang disampaikan Presiden ke 5 RI tersebut, kita juga kalau melihat kondisi sekarang ada baiknya memang KPK RI segera di bubarkan.

Karena kita anggap KPK RI tidak mampu menyelesaikan beberapa persoalan Hukum tindak Pidana Korupsi yang sudah dilaporkan, khususnya dugaan Korupsi dari Provinsi Bengkulu,” beber Candra.

Lebih lanjut Candra menekankan agar KPK datang ke Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan kegiatannya tidak membawa momok menakutkan bagi para Pejabat, sehingga terganggu dalam menjalankan pekerjaannya. Khususnya para Kepala Daerah yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Beri peringatan tegas kepada Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu agar mempersempit ruang gerak para oknum-oknum pelaku tindak Pidana Korupsi di Provinsi Bengkulu. Jangan hanya menjadi momok menakutkan saja, tapi harus efek serius bagi para pelaku Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, dan kita minta KPK segera mengusut tuntas beberapa Laporan Tindak Pidana Korupsi dari Provinsi Bengkulu. Jika tidak bisa menyelesaikannya, maka dengan tegas kita dari DPD LAKI Provinsi Bengkulu juga akan menggaungkan agar KPK RI segera di Bubarkan,” tegas Candra.

Hal ini disampaikan mengingat adanya kegiatan KPK RI di Provinsi Bengkulu yang juga menjadi perbincangan masyarakat saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *