Bentengpos.id – Bertempat di Kantor Desa Pagar Gunung Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (3/10/23).
Dihadiri, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, perwakilan Kecamatan Semidang Lagan, unsur Lembaga Desa, tokoh serta masyarakat Desa Pagar Gunung.
Kepala Desa Pagar Gunung, Yulis menyampaikan, Musdes APBDes Perubahan merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun anggaran, APBDes dengan acuan RKPDes yang telah ditetapkan.
” Musdes APBDes Perubahan merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan kecuali dalam keadaan luar biasa yang ditetapkan dalam Peraturan Desa,” ujarnya.
APBDes seyogyanya disusun Pemerintah Desa dengan tahapan Musdes bersama BPD serta unsur-unsur terkait lainnya, yang berpedoman pada pogram prioritas yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa dengan berpedoman pada Undang-undang yang berlaku.