Kredit Macet Industri Fintech P2P Naik, OJK: Masih Aman
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan risiko kredit macet di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Tingkat risiko yang dikenal sebagai TWP90 naik dari 2,81% pada Maret 2023 menjadi 2,94% pada Maret 2024.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas OJK Agusman menegaskan bahwa rasio tersebut masih berada pada tingkat yang terkendali. “Risiko kredit macet secara agregat terjaga di posisi 2,94% pada Maret 2024,” katanya.
Sementara itu, beberapa perusahaan fintech mengungkapkan kondisi kredit macet yang masih dalam batas aman. Akseleran, misalnya, mencatat TWP90 sebesar 0,22% year to date, dengan TKB90 mencapai 99,78%.
“Kami memastikan kualitas peminjam dan melakukan penilaian pinjaman secara cermat,” kata Ivan Nikolas Tambunan, Group CEO Akseleran.
Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) juga melaporkan TWP90 sebesar 0,4%, yang sesuai dengan ketentuan regulator. “Kami memperkuat evaluasi kredit dan mendiversifikasi portofolio pinjaman untuk memitigasi risiko,” jelas Balqis, Public and Government Relation SAMIR.
Di sisi lain, BantuSaku menerapkan skema write off untuk pinjaman macet lebih dari 90 hari. Hasilnya, perusahaan mencatatkan TWP90 sebesar 0%.
“Kami memprioritaskan pemulihan utang melalui pengalihan piutang,” kata Arnoldyth Rodes Medo, Direktur Utama BantuSaku.
Meskipun TWP90 tetap terkendali, BantuSaku telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp3,77 triliun sejak Januari 2024.