Pemerintah Sumbar Perketat Pengawasan Orang Asing di Sektor Pendidikan
Padang – Menanggapi meningkatnya mobilitas pelajar internasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) pada Rabu (22/5).
“Dalam era globalisasi, akses pendidikan yang adil bagi semua orang adalah sangat penting,” kata Dwi Nastiti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, saat membuka rapat di Padang.
Dwi, yang mewakili Kepala Kemenkumham Sumbar Amrizal, menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing di Sumbar, khususnya di sektor pendidikan. “Kita harus memastikan bahwa pelajar asing yang datang memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal yang sesuai,” ujarnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip selektif Keimigrasian Indonesia, yang hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk memasuki dan tinggal di Indonesia.
Berdasarkan data dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar, saat ini terdapat 456 orang asing di Sumbar. Sekitar 100 orang di antaranya datang untuk keperluan pendidikan, mayoritas berasal dari negara-negara Asia seperti Thailand dan Malaysia.
“Tim Pora Sumbar yang beranggotakan Kepolisian, TNI, Kepabeanan dan Cukai, BIN, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,” kata Dwi Nastiti.
Tim Pora berperan penting dalam mengawasi kehadiran, aktivitas, dan kepatuhan orang asing terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang datang ke Sumbar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah tanpa melanggar hukum.
“Pengawasan yang efektif akan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi pelajar internasional dan masyarakat setempat,” pungkas Dwi Nastiti.