L’Oréal Indonesia Unggulkan Kesejahteraan Karyawan dengan Kebijakan Cuti Fleksibel dan Kesehatan Mental
Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, L’Oréal Indonesia memberlakukan kebijakan cuti fleksibel dan memprioritaskan kesehatan mental para karyawannya.
Melanie Masriel, Chief of Corporate Affairs, Engagement, & Sustainability L’Oréal Indonesia, menegaskan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. “Setiap karyawan berhak sepenuhnya menikmati masa cutinya,” ujarnya.
Di lingkungan kerja L’Oréal Indonesia, karyawan yang sedang cuti dibebaskan dari segala bentuk gangguan pekerjaan. “Kami memiliki budaya di mana ketika seseorang sedang cuti atau akhir pekan, mereka tidak dapat diganggu. Mereka membutuhkan waktu untuk istirahat,” kata Melanie.
Selain kebijakan cuti yang fleksibel, L’Oréal Indonesia juga mengimplementasikan jam kerja yang fleksibel untuk menjaga kesehatan mental karyawannya. Misalnya, karyawan diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH) dua kali seminggu.
“Jika pekerjaan di kantor telah selesai, karyawan diperbolehkan langsung pulang tanpa perlu menunggu rekan lainnya,” tambah Melanie.
Sistem kerja yang fleksibel ini memungkinkan karyawan menyeimbangkan kehidupan kerja dan pribadi mereka dengan lebih baik. Mereka dapat mengalokasikan waktu mereka secara efektif untuk bekerja dan mengurus kebutuhan keluarga.
Melanie menekankan bahwa kebijakan-kebijakan ini mencerminkan komitmen L’Oréal Indonesia untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan inklusif bagi semua karyawan, termasuk perempuan. “Kami yakin bahwa karyawan yang sejahtera dan termotivasi akan menghasilkan hasil yang luar biasa,” pungkasnya.