Klarifikasi NasDem: Sumbangan Menteri untuk Partai Tidak Diwajibkan Undang-Undang

"Donasi Menteri ke Parpol Dipertanyakan: NasDem Tegas Beri Penjelasan"

Penggalangan Dana Partai NasDem Tidak Melibatkan Kontribusi Menteri

Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, membantah adanya kewajiban bagi para menteri yang berasal dari kader partai untuk menyumbang dana bagi kepentingan organisasi.

“Tidak ada ketentuan yang mewajibkan menteri untuk menyumbang kepada partai. Saya pastikan tidak ada kontribusi seperti itu,” tegas Sugeng dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (30/5/2023).

Klarifikasi ini disampaikan Sugeng menyusul kesaksian dalam persidangan kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menyebutkan adanya aliran dana dari kementerian ke Partai NasDem. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi sayap partai, Garda Wanita Malahayati (Garnita).

Sugeng menjelaskan, pendanaan resmi partai berasal dari iuran kader yang digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk operasional partai, kegiatan organisasi sayap, dan penanganan bencana.

“Yang dimaksud dengan dana resmi partai adalah pungutan kader yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk bencana. Misalnya, saat terjadi bencana besar, kami biasanya menyumbangkan tiga bulan gaji kami untuk bantuan,” ujarnya.

Mengenai dana yang diterima Garnita dari Kementan, Sugeng menduga hal tersebut merupakan bentuk bantuan operasional menteri (DOM) yang digunakan untuk mendukung kegiatan sosial partai, seperti penyaluran sembako dan kurban. Namun, ia menekankan bahwa partai menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kasus SYL kepada penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” kata Sugeng.

Sebelumnya, dalam persidangan pada Rabu (29/5), saksi Joice Triatman, yang merupakan mantan Staf Khusus Mentan era SYL dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, mengungkapkan bahwa Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengetahui adanya dana dari Kementan yang digunakan untuk membiayai kegiatan Garnita.

Joice mengaku melaporkan berbagai kegiatan Garnita, termasuk pembagian sembako, hewan kurban, dan telur, kepada Paloh, dan selalu mendapat respons positif. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana dana tersebut dialokasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *