Defisit APBN Capai 2,8%, Eks Menkeu: Sesuai Aturan dan Prioritaskan Ekspansi Fiskal
Pemerintah Indonesia sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang salah satu isu utamanya adalah defisit APBN yang diperkirakan mencapai 2,4% – 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Mantan Menteri Keuangan periode 2014-2016, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan bahwa defisit tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku, karena batas defisit yang ditetapkan adalah 3% dari PDB.
Menurut Brodjonegoro, defisit tersebut merupakan indikasi bahwa pemerintah bermaksud melakukan ekspansi fiskal untuk memprioritaskan program-program penting tanpa mengorbankan ketahanan fiskal. Program-program prioritas tersebut antara lain makan siang gratis dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan berlanjut.
Namun, ekspansi fiskal ini menimbulkan pertanyaan apakah akan membatasi gerak fiskal pemerintah ke depannya. “Dengan adanya program proritas seperti makan siang gratis hingga pembangunan IKN berlanjut nanti, apakah gerak fiskal semakin terbatas?” kata Brodjonegoro.
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait kondisi APBN dan dampak defisit fiskal terhadap gerak fiskal pemerintah, simak wawancara eksklusif dengan Bambang Brodjonegoro dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia pada Jumat, 07 Juni 2024.