Kontroversi Dokter Asing: Dekan Unair Dipecat karena Penolakan
Pemerintah Indonesia telah memicu kontroversi dengan keputusan mendatangkan dokter asing untuk mengatasi kekurangan tenaga medis. Keputusan ini berujung pada pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. Budi Santoso, yang terang-terangan menolak kebijakan tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membela kebijakannya dengan menyatakan bahwa misi utama mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12.000 nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
“Kita punya lebih dari 12.000 bayi dengan kelainan jantung bawaan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin. “Kemampuan dokter Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru sekitar 6.000 pasien per tahun, sementara kelainan jantung bawaan memerlukan operasi yang cepat.”
Menkes menekankan bahwa keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko kematian bayi. “Enam ribu bayi ini jika tidak ditangani memiliki peluang tinggi meninggal,” ujarnya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis asing yang ingin berpraktik di Indonesia. Menurut Menkes, kebijakan mendatangkan dokter asing bertujuan menyelamatkan nyawa bayi yang mengalami kelainan jantung.
Namun, kebijakan tersebut menuai keberatan dari beberapa pihak, termasuk Fakultas Kedokteran Unair. Menkes mengakui adanya sensibilitas bahwa dokter Indonesia dinilai lebih hebat.
“Isunya bukan merendahkan kemampuan dokter kita,” tegas Menkes. “Tetapi, dengan laju kasus 6.000 pasien per tahun, kuota dokter Indonesia belum memadai.”
Selain kasus kelainan jantung bawaan, alasan lain mendatangkan dokter asing adalah rasio dokter umum di Indonesia yang rendah, yaitu hanya 0,47 per 1.000 penduduk. Angka ini jauh di bawah rata-rata dunia yang sebesar 1,76 per 1.000 penduduk.
“Untuk mencapai rasio standar negara maju, kita membutuhkan sekitar 140.000 dokter tambahan,” kata Budi Gunadi.