Musyawarah Desa Temiang Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024

Program Desa Membangun

Bentengpos.id – Pemerintah Desa Temiang bersama BPD melaksanakan kegiatan musyawarah penetapan APBDEs Perubahan (APBDesP) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kantor Desa Temiang Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (10/07/2024).

Dihadiri oleh, Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Ahli, Pendamping Desa, Perangkat Desa, serta unsur masyarakat Desa Temiang.

Perubahan APBDes Perubahan Desa Temiang disusun melalui tahapan musyawarah desa dengan melibatkan BPD, unsur lembaga desa dengan memprioritaskan kegiatan desa dalam Peraturan Desa (Perdes) serta Peraturan Perundangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Temiang, Ujang Berita menyampaikan, Musdes hari ini membahas apa saja yang akan dilakukan perubahan, sejatinya, APBDes Perubahan hanya dapat dilakukan 1 kali dalam 1 tahun anggaran, kecuali dalam keadaan yang luar biasa yang ditetapkan.

” Musyawarah Desa sudah menjadi rutinitas setiap tahun anggaran membahas APBDes Perubahan untuk mengambil keputusan terhadap perubahan RKPDes yang berkaitan dengan kepentingan bersama,” ungkap Kades.

Proses musyawarah desa adalah sebuah sarana semua kepentingan bisa disuarakan namun tetap dengan adab guna mencapai kata mufakat yang akan diambil dan disepakati bersama. (yono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *