Kasus Pembunuhan Vina-Eky 2016 Kembali Ramai, Saksi Mengaku Dipaksa Membuat Keterangan Palsu
Jakarta – Pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan. Seorang saksi bernama Dede mengaku dipaksa memberikan keterangan palsu untuk menjerat tujuh terpidana dalam kasus tersebut.
Dede mengungkapkan pengakuan tersebut saat mendatangi Kantor Peradi di Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). Ia didampingi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Menurut Dede, ia awalnya bekerja sebagai pencuci mobil. Pada suatu malam ketika sedang libur, Dede ditelepon oleh seseorang bernama Aep dan diundang ke suatu tempat.
“Saya kenal Aep saat bekerja. Ceritanya malam Aep menelepon saya mengajak ke Polres tanggal 2 September malam hari sekitar jam 7-an,” kata Dede.
Ternyata, Dede diajak ke Polres Cirebon untuk menjadi saksi kematian Eky, anak dari Iptu Rudiana. Dede mengaku tidak mengenal orang-orang yang disebut dalam keterangan palsunya.
“Saya tidak kenal nama pelakunya, muka pun tak kenal lalu kata Pak Rudiana ya sudah nanti saya kasih tahu nama-namanya,” tutur Dede.
Dede kemudian diminta membuat keterangan bahwa dirinya melihat sebuah gerombolan pengendara motor melempar bambu dan batu, serta melakukan pengejaran terhadap sebuah kelompok orang.
“Dari situlah saya diceritakan saya nongkrong di warung. Kalau itu benar saya nongkrong beli rokok, cuma kalau ada pelemparan batu, bambu, pengejaran segerombolan motor tersebut sebetulnya tidak ada,” ujar Dede.
Pengakuan Dede ini menambah kontroversi pada kasus Vina-Eky yang telah menyeret tujuh orang ke penjara. Pihak berwenang diharapkan menyelidiki lebih lanjut kebenaran pengakuan tersebut dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara benar.