Bentengpos.id – Kantor Advokat & Mediator BPS And Partners menanggapi kasus viral terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua oknum pejabat di Bengkulu Tengah.
Bayu Purnomo Saputra, praktisi hukum dari kantor tersebut, mengimbau para pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta LSM dan penggiat berita untuk bersinergi dalam mengawal dan memantau proses hukum kasus ini.
Bayu menyayangkan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
Menurutnya, pejabat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, dengan etika dan moralitas yang tinggi sebagai standar.
Ia menegaskan bahwa etika seorang pemimpin harus mencerminkan norma kepantasan sosial dan akhlak yang baik.
Bayu menambahkan bahwa kasus ini harus diproses secara adil untuk memastikan hukum berjalan sesuai harapan dan tidak diskriminatif.
Supremasi hukum harus ditegakkan, dengan menempatkan hukum pada posisi tertinggi demi keadilan.
Jika kasus ini tidak mendapatkan perhatian yang sesuai, akan ada risiko terabaikannya keadilan bagi korban dan potensi terjadinya chaos di masyarakat.
Menurut adagium hukum “Salus populi suprema lex esto” yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Bayu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Ia berharap agar kasus ini segera diproses dengan semestinya untuk menjaga integritas moral kepemimpinan di Bengkulu Tengah.