Bentengpos.id – Program Akses Reforma Agraria, yang berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, kini memasuki fase kedua di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sosialisasi terkait kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Sidodadi pada Senin, 12 Agustus 2024.
Saputra Purnama dari BPN Benteng menjelaskan bahwa kegiatan ini mengikuti Perpres No. 62 Tahun 2023 mengenai percepatan Reforma Agraria.
Desa Sidodadi saat ini menjalani Fase 2 dari Akses Reforma Agraria, yang merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya.
Pada tahun pertama, telah dilakukan pemetaan sosial yang mencakup data potensi desa dari berbagai aspek, termasuk ekonomi dan pariwisata.
Fase 2 bertujuan untuk penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria.
BPN berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, yang fokus pada pengaturan lembaga atau kelompok usaha di desa agar memiliki legalitas hukum, seperti Kelompok Wanita Tani (KWT), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta kelompok usaha lainnya.
Selain itu, fase ini juga mencakup pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat dalam membuat produk usaha baru.
“BPN sebagai fasilitator menghadirkan narasumber untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa agar memahami kelembagaan yang sah.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha baru di Desa Sidodadi,” jelas Purnama Indah Saputra, S.I.Kom Penggerak Swadaya Masyarakat Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sandarman, M.Si dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap pelaksanaan kegiatan dapat berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas agraria di Desa Sidodadi secara berkelanjutan dan fokus,” ungkap Sandarman.