Bentengpos.id — Polsek Talang Empat melaksanakan pemasangan spanduk himbauan pada Jumat, 16 Agustus 2024, dengan tujuan utama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, kondusif, dan damai.
Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Talang Empat, AKP Bayu Heri P, S.H., M.H., bersama anggota, melakukan pemasangan spanduk himbauan di tempat-tempat keramaian.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.Ik., M.H., M.Ik., melalui Kapolsek Talang Empat, menekankan bahwa langkah ini adalah upaya awal dalam mempersiapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku curanmor.
“Pemasangan spanduk himbauan ini bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat dan menciptakan tingkat kewaspadaan yang tinggi terhadap potensi tindak pidana curanmor di sekitar mereka,” ujar Kapolsek.
AKP Bayu Heri P juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Talang Empat.
“Kami berharap pemasangan spanduk ini dapat mengurangi tindak pidana pencurian dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” tutup Bayu.