Bentengpos.id — Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan salah seorang anggota dewan di Bengkulu Tengah.
Menanggapi isu tersebut, Fajar, Ketua Badan Kehormatan (BK) Bengkulu Tengah, memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh BK.
Fajar menegaskan bahwa hingga saat ini, BK belum menerima surat resmi atau laporan terkait dugaan tersebut.
Namun, jika ada surat keberatan dari pihak yang merasa dirugikan, BK akan segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami belum menerima laporan resmi tentang masalah ini. Jika ada surat atau laporan, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan memastikan apakah tuduhan tersebut benar atau tidak,” ujar Fajar.
Fajar juga menambahkan bahwa BK akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk ibu Rahaya, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Proses klarifikasi akan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kesalahan atau polemik yang berkepanjangan.
“Kami berkomitmen untuk mencari kebenaran secepatnya. Kami tidak ingin ada kesalahan dalam menangani masalah ini,” tegas Fajar.
Sebagai langkah awal, BK akan menunggu laporan resmi sebelum melanjutkan proses investigasi lebih lanjut.
Dengan langkah ini, diharapkan semua pihak dapat memahami proses yang akan dilakukan BK dan menjaga agar isu ini tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.