Maraknya Temuan Rokok Ilegal Mengancam Penerimaan Negara di Provinsi Bengkulu

Edukasi Hukum

Bentengpos.id — Masalah peredaran rokok ilegal semakin mengkhawatirkan di Provinsi Bengkulu, terutama di daerah perbatasan dan pedesaan.

Temuan rokok ilegal yang tinggi di wilayah seperti Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Untuk menghadapi isu ini, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal dilansir dari rri.id.

“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan rokok ilegal. Sosialisasi mengenai ancaman peredaran rokok ilegal juga kami lakukan saat penindakan,” ungkap Agus, pejabat terkait.

Langkah ini diambil guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai serta memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk kesejahteraan masyarakat.

Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi finansial tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Rokok ilegal tidak hanya berbahaya tetapi juga merugikan negara dan dapat mengakibatkan denda hingga jutaan rupiah,” tambah Agus.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal, serta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Peningkatan pengawasan dan tindakan tegas diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal, meningkatkan pendapatan dari sektor cukai, dan memastikan bahwa dana DBH CHT digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan masalah ini dapat teratasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *