Bentengpos.id – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, kini menghadapi sorotan serius setelah acara jalan santai di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, pada Minggu (25/8) diduga digunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.
Acara yang diorganisir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmat Riyanto ini diklaim sebagai kegiatan olahraga masyarakat namun menimbulkan kontroversi.
Pembagian kaos bertuliskan gambar Rahmat Riyanto dan Tarmizi, diketahui Rahmat Riyanto masih menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), memicu dugaan bahwa acara tersebut merupakan upaya promosi terselubung untuk mendukung pencalonan mereka dalam Pilkada mendatang.
Kaos tersebut dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan visibilitas dan dukungan publik terhadap pasangan calon ini.
Kritik tajam mengarah kepada Heriyandi Roni sebagai Pj Bupati, yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Begitu pula, Bawaslu Bengkulu Tengah dianggap tutup mata terhadap peristiwa tersebut, memunculkan pertanyaan tentang kredibilitas kinerja lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Heriyandi Roni tampaknya mengabaikan pelanggaran yang jelas terjadi di bawah kepemimpinannya. Penggunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan politik pribadi tidak hanya merusak integritas proses demokrasi tetapi juga melanggar prinsip-prinsip etika pemerintahan,” ujar Bayu, seorang praktisi hukum lokal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Heriyandi Roni mengenai masalah ini.
Masyarakat berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan, tanpa adanya praktik politik yang melanggar prinsip demokrasi dan etika pemerintahan.