Bentengpos.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep, memberikan hak jawab melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024, terkait peristiwa bagi-bagi kaos yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rahmat Riyanto, ST., M.AP.
Kejadian tersebut berlangsung di Lapangan Merdeka, Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, pada Minggu lalu, 25 Agustus 2024.
Evi Kusnandar menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini sedang memproses dan membaca detail kejadian tersebut.
“Dalam penelusuran kejadian ini, Bawaslu menjalani tahapan yang ditetapkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan transparan, bukan berdasarkan tekanan dari pihak tertentu.
Ketua Bawaslu menegaskan bahwa setiap tahapan penelusuran adalah bagian dari prosedur yang harus dilalui untuk memastikan integritas dan keadilan.
“Kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal. Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Evi Kusnandar juga mengingatkan publik untuk memberikan waktu bagi Bawaslu dalam menyelesaikan penelusuran ini.
Ia berharap agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat spekulasi yang dapat menambah kerumitan.
Bawaslu berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penelusuran selesai, guna menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tindakan yang diambil.