Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah

Edukasi Hukum

Bentengpos.id – Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Bengkulu Tengah KOMPOL Eka Candra, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat penting lainnyalainnya, Rabu (2/10/2024).

Dalam acara tersebut, turut hadir Kasie Intel Kejari Bengkulu Tengah, Kasie PB3R Kejari Bengkulu Tengah, Kadis Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah, KBO Sat Narkoba Polres Bengkulu Tengah,

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Kaurmin Sat Narkoba Polres Bengkulu Tengah, Kabib PPA KPAI Kabupaten Bengkulu Tengah, dan staf Kejari Bengkulu Tengah.

Pemusnahan barang bukti ini meliputi berbagai jenis barang hasil tindak pidana, termasuk narkoba dan barang bukti lainnya yang telah disita.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas kejahatan dan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum.

Wakapolres Eka Candra menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu Tengah.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *