Pj Bupati Bengkulu Tengah Diminta Berikan Tindakan Tegas Terhadap Oknum Kadis Jarang Ngantor

Edukasi Moral

Trio, Tokoh Masyarakat Bengkulu Tengah

Bentengpos.id – Terungkapnya tingginya angka ketidakhadiran pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah Dinas di Kabupaten Bengkulu Tengah, termasuk oknum Kepala Dinas yang jarang hadir di kantor, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Dinas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik ini, justru menjadi sorotan karena banyak pejabat dan staf yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas mereka.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui kebijakan disiplin ASN yang telah ditetapkan, mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah. Berdasarkan aturan yang berlaku, sanksi akan diberikan sesuai dengan jumlah ketidakhadiran mereka.

Aturan dan Sanksi untuk ASN yang Jarang Ngantor:

1. Teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 3 hari dalam setahun.
2. Teguran tertulis untuk PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 4 hingga 6 hari dalam setahun.
3. Pernyataan tidak puas secara tertulis bagi PNS yang absen tanpa alasan sah selama 7 hingga 10 hari dalam setahun.
4. Pemotongan gaji akan dikenakan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah dan melanggar jam kerja selama 10 hari kerja berturut-turut, yang menyebabkan pemberhentian gaji pada bulan berikutnya.

Selain itu, pelanggaran disiplin ASN yang lebih berat juga dapat dikenakan, seperti:
– Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
– Pembebasan dari jabatan struktural menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
– Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Penerapan sanksi tersebut bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan sebagai bentuk penghargaan kepada negara yang telah memberikan gaji dan tunjangan bagi para ASN.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap, dengan adanya sanksi ini, tingkat kedisiplinan ASN di daerah tersebut dapat meningkat, terutama dalam menjaga pelayanan publik yang maksimal.

Pegiat Kontrol Sosial Bengkulu Tengah, Trio, turut memberikan komentar terkait fenomena ini. Trio menyayangkan kinerja ASN yang absen tanpa alasan jelas, termasuk adanya temuan bahwa beberapa dinas hanya tampak “ramai” pada hari Senin, sementara pada hari-hari lainnya sepi tanpa kehadiran pegawai yang memadai.

Menurut Trio, ketidakdisiplinan ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Sangat disayangkan jika kondisi ini terus dibiarkan. ASN harus memahami bahwa mereka digaji oleh negara dan memiliki kewajiban untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Pj Bupati dan DPRD harus segera mengambil langkah tegas dan konkrit untuk menangani masalah ini,” ujar Trio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *