Bentengpos.id — Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, mengadakan pelatihan dan penyuluhan mengenai perlindungan anak di Kantor Desa Padang Tambak.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, pendamping desa, narasumber, dan peserta dari warga setempat, Selasa, 12 November 2024.
Kepala Desa Padang Tambak, Muslimin, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelatihan dan penyuluhan yang digelar dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak.
“Kami berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dapat dipahami dengan baik dan menjadi bekal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman,” ungkap Muslimin.
Acara ini menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan pemaparan mengenai hak-hak anak, cara-cara melindungi anak dari kekerasan fisik maupun psikologis, serta bagaimana menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
Pemaparan narasumber disampaikan dengan cara yang sangat mendetil namun tetap sederhana, sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Warga yang hadir sangat antusias mengikuti kegiatan ini, karena topik perlindungan anak dianggap sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan materi yang disajikan secara jelas dan mudah dimengerti, peserta berharap dapat lebih peka dan responsif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan kesejahteraan anak.
Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Desa Padang Tambak dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus. (yono)