Bentengpos.id – Penjabat (PJ) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri acara Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Kehadiran PJ Bupati ini turut didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R., S.E., M.M., serta Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Eliyandes Qori, S.E., M.Si.
Acara penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu pada Kamis (12/12/2024) bertempat di Hotel Two K Azana Style, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah yang memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan oleh Ombudsman.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, mengungkapkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah, instansi terkait, dan tamu undangan lainnya. Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip kepatuhan dan transparansi.