Pembangunan Jalan Tanjung Raman dengan Anggaran Rp. 8 Miliar Dapat Dukungan Masyarakat untuk Diusut Tuntas

Edukasi Hukum

Haryadi, warga sekaligus putra Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. (Foto/Bentengpos.id)

Bentengpos.id – Pembangunan jalan Tanjung Raman yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 8 Miliar terus mendapat perhatian publik, terutama dari masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Salah satu masyarakat, Haryadi, warga Bengkulu Tengah, mengungkapkan keprihatinannya terkait sejumlah persoalan yang terjadi di daerah tersebut, termasuk dugaan pungutan berkedok bimbingan belajar (bimbel) dalam perekrutan PPPK dan carut marutnya pengelolaan kas daerah yang sempat viral.

Haryadi, yang juga merupakan putra asli Bengkulu Tengah, menyatakan bahwa ia mendukung penuh upaya pengusutan tuntas terhadap berbagai masalah yang sedang terjadi di daerahnya, termasuk terkait proyek pembangunan jalan Tanjung Raman yang dibiayai dari anggaran negara.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Oleh karena itu, saya mendukung penuh jika pihak berwenang melakukan pemeriksaan serta pengusutan terhadap deretan persoalan yang ada,” ungkap Haryadi.

Menurut Haryadi, dugaan pungutan yang berkedok bimbingan belajar dalam perekrutan PPPK perlu menjadi perhatian serius.

Hal ini, menurutnya, berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan kesempatan bekerja tanpa ada pungutan liar yang membebani mereka.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pengelolaan kas daerah yang sempat viral, yang dapat memengaruhi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Haryadi menambahkan bahwa ia berharap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu dapat melakukan audit terhadap proyek-proyek tersebut secara objektif dan realistis.

“Jangan sampai audit yang dilakukan justru menggiring opini yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat Bengkulu Tengah terhadap kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu,” tegas Haryadi.

Pembangunan jalan Tanjung Raman yang menelan anggaran sebesar Rp. 8 Miliar ini, menurut Haryadi, perlu diaudit dengan cermat untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat diberikan transparansi terkait penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak manapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *