Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah

Edukasi Moral

Foto : Candra Irawan. S., S.IP (Pemuda Bengkulu Tengah).

Opini oleh: Candra Irawan, S., S.IP

Bentengpos.id – Sebagai masyarakat desa yang turut merasakan dinamika perkembangan desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, saya merasa prihatin dengan kondisi pengelolaan Dana Desa (DD) yang sudah berjalan selama hampir satu dekade.

Sejak digulirkannya Dana Desa pada tahun 2015, banyak harapan yang ditanamkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, setelah memasuki 10 tahun pelaksanaan, pertanyaan besar muncul mengenai seberapa efektifkah serapan anggaran DD setiap tahunnya?

Secara administrasi, memang kita melihat adanya peningkatan dalam prosedur pelaporan dan pengelolaan anggaran.

Setiap tahunnya, regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa semakin rinci dan kompleks.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa meskipun tata kelola administratif semakin baik, hal ini tidak selalu berbanding lurus dengan dampak positif yang dirasakan masyarakat desa.

Akhirnya, kita tetap bertanya-tanya: apakah dana tersebut benar-benar dikelola dengan baik dan tepat sasaran?

Salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa.

Dalam banyak kasus, kinerja BPD dan pemerintah desa sering kali berjalan tanpa kontrol yang jelas dari pihak pemerintah daerah.

BPD seharusnya memiliki fungsi pengawasan yang lebih tegas terhadap penggunaan Dana Desa, memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.

Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa masih lemah.

Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah perlu memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan dana tersebut.

Pemerintah daerah harus lebih aktif dalam melakukan evaluasi serta memberikan pembinaan yang tepat guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa.

Tidak cukup hanya mengandalkan administrasi yang rapi, tetapi harus ada bukti nyata berupa perubahan yang dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa dan BPD perlu memperluas fokusnya, tidak hanya mengurus Dana Desa saja, tetapi juga merencanakan kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat desa lainnya.

Misalnya, penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan hewan ternak, yang sangat penting bagi sebagian besar masyarakat desa yang bergantung pada sektor pertanian dan peternakan.

Pemerintah desa juga perlu menghidupkan kembali hukum adat yang telah lama berlaku di masyarakat desa, serta memastikan keadilan dan keamanan bagi seluruh warga desa.

Hal-hal ini merupakan bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.

Pemerintah desa dan BPD harus mengingat bahwa mereka memiliki tugas yang lebih besar dari sekadar pengelolaan dana.

Mereka diamanahi untuk menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan ketentraman bagi masyarakat desa.

Keberhasilan mereka tidak hanya diukur dari berapa banyak proyek yang selesai, tetapi juga seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa.

Untuk itu, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks ini, saya mengajak semua pihak yang terlibat untuk tidak hanya fokus pada angka-angka dan pencapaian administrasi semata.

Kita harus menyelami lebih dalam mengenai kualitas hidup masyarakat desa.

Masyarakat membutuhkan pemerintah desa yang mampu berpikir jangka panjang, tidak hanya untuk kepentingan sesaat, tetapi untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.

Akhir kata, mari kita dorong pemerintah desa dan BPD untuk bekerja lebih keras, lebih jujur, dan lebih transparan dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Dana Desa bukanlah milik pemerintah desa atau BPD, melainkan milik rakyat, yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat.

Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa harus siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil, baik di dunia maupun di akhirat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *