BPD Pungguk Beringin: APBDes Tak Ditandatangani, Tapi Dana Cair

Tata Kelola

Susana rapat Musdes Desa Pungguk Beringin di Kantor Desa, Senin (21/4/2025).

Bentengpos.id — Suasana rapat musyawarah desa yang digelar pada Senin (21/4/2025) di Kantor Desa Pungguk Beringin, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, sempat memanas.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungguk Beringin, Adisman, menunjukkan kekesalannya karena ketidakhadiran mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan.

“Ini bukan yang pertama undangan rapat tidak digubris oleh mantan Pj Kades, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan,” ujar Adisman dengan nada tegas.

Ia pun meminta Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk segera menegur kedua perangkat tersebut.

Selain soal kehadiran, dalam rapat tersebut juga mengemuka keprihatinan BPD terkait realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum jelas.

Adisman menyatakan bahwa pihak BPD akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menindaklanjuti hal ini.

“Jika situasi semakin mendesak, kami juga akan meminta dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah,” tambahnya.

Tak hanya itu, Adisman juga meminta agar Bupati Bengkulu Tengah turut turun tangan. Ia mendesak agar Bupati memanggil mantan Pj Kepala Desa Pungguk Beringin yang menjabat Camat aktif Kecamatan Merigi Kelindang.

Dalam rapat itu, Adisman mengungkapkan bahwa selama tahun anggaran 2024, BPD tidak menerima dana operasional yang seharusnya berjumlah sekitar Rp 7 juta. Ia juga menyoroti kejanggalan lain dalam pengelolaan anggaran.

“Saya bahkan tidak menandatangani APBDes, tapi Dana Desa bisa cair. Ini sungguh aneh bin ajaib,” tegas Adisman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *