Bentengpos.id – Bank Bengkulu, sebagai lembaga yang mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemerintah Daerah, memberikan kepastian mengenai pencairan dana untuk Gapoktan Taba Penanjung.
Proses ini dimulai dengan pengajuan proposal oleh Gapoktan melalui Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah dan dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak CSR Bank Bengkulu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Setelah melakukan verifikasi berkas administrasi, tim Bank Bengkulu turun langsung ke lokasi untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian lokasi dengan proposal yang diajukan.
Proses ini sedang berlangsung sebagai bagian dari persiapan pencairan dana.
Direktur Corporate Bank Bengkulu, Roby Wijaya, S.E., MM, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Divisi Dana dan Jasa, menjelaskan bahwa pencairan dana Gapoktan mengikuti regulasi dan arahan dari Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah.
Meski terdapat sedikit kesalahan dalam pengajuan dari pihak Gapoktan, hal tersebut sudah diperbaiki.
“Kami hanya menunggu waktu untuk peresmian Gapoktan yang diajukan sesuai dengan proposal. Proses ini telah mengikuti regulasi dan hasil survei serta evaluasi. Dengan demikian, dana CSR akan segera disalurkan ke rekening Gapoktan,” ujar Roby Wijaya.