Bentengpos.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menerima audiensi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi Bengkulu, Rabu (11/10/2023).
Kedatangan LAKI DPD Bengkulu yakni, Ketua dan Sekretaris, Candra Irawan. S., S.IP dan Amirul Mukminin disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah dan Eko Sugianto didampingi Korsubag Pengawasan dan Datin, Silvina Jafri serta Staf.
Ormas LAKI merupakan organisasi yang saat ini telah terdaftar sebagai salah satu lembaga Pemantau Pemilu. Keberadaan LAKI di Bengkulu tentu sangat dinantikan kontribusinya dalam mengawal perhelatan Pemilu 2024 yang lebih baik dengan prinsip LUBERJURDIL. Khususnya dalam hal memerangi Korupsi dan Kecurangan/Pelanggaran dalam Pemilu.
Dalam audiensi tersebut, LAKI DPD Bengkulu berharap Bawaslu Provinsi Bengkulu dapat memberikan kesempatan LAKI DPD Bengkulu untuk turut andil dalam kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah bersama dengan Anggota, Eko Sugianto menyambut baik kehadiran LAKI DPD Bengkulu ditengah-tengah keluarga besar Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Terima kasih kami ucapkan kepada LAKI DPD Bengkulu atas kesediaannya untuk turut mengawal proses Demokrasi 2024. Semoga dengan keberadaan LAKI DPD Bengkulu dapat membantu mengawasi seluruh proses Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 yang lebih baik sebagaimana harapan kita bersama,” tutur Faham Syah.