Bentengpos.id – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkulu Tengah menuai kontroversi.
Salah satu pegiat kontrol sosial setempat, Trio, secara terbuka mempertanyakan spesifikasi pemasangan APK tersebut.
Menurut Trio, yang juga terlibat dalam pengawasan anggaran daerah, sejumlah APK yang terpasang di beberapa titik tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Berdasarkan pantauan kami di lapangan, pemasangan APK ini tidak mencerminkan sfek yang seharusnya,” ungkap Trio, Senin (6/11/24).
Lebih lanjut, Trio juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang digunakan oleh PPK dan PPS.
Menurutnya, penggunaan dana tersebut sangat rentan terhadap indikasi fiktif, di mana sebagian anggaran bisa saja tidak digunakan dengan transparan atau bahkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Penyalahgunaan dana BOP dan pemasangan APK sangat mungkin terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat. Hal ini bisa merugikan masyarakat dan mencoreng integritas Pilkada itu sendiri,” tambahnya.
Kontroversi ini menarik perhatian banyak pihak, terutama masyarakat yang berharap proses Pilkada berjalan dengan transparan dan adil.
Trio mengimbau agar mengevaluasi terhadap pemasangan APK dan penggunaan dana BOP untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana hibah.
Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.