Bentengpos.id — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungguk Beringin, Adisman, bersama sejumlah perangkat desa, melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah terkait belum disampaikannya laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dijabat sebagai Camat Merigi Kelindang.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan upaya mencari solusi atas ketidakjelasan realisasi Dana Desa 2024 yang berimbas langsung pada proses penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
“Koordinasi yang dilakukan merupakan dalam rangka menyampaikan aspirasi guna mencari solusi, akibat realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang abu-abu sehingga berdampak pada APBDes 2025,” jelas Adisman, Selasa (22/4/2025).
Setelah melakukan dialog dengan pihak Dinas PMD yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Saidina Akasa, rombongan juga menyambangi Inspektorat Daerah untuk menyampaikan keluhan dan meminta tindak lanjut.
Dalam keterangannya, Saidinas Akasa menyarankan agar persoalan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa dengan melakukan koordinasi langsung kepada Camat Merigi Kelindang. “Karena Camat memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi terhadap realisasi Dana Desa,” ujarnya.
Dampak dari belum terselesaikannya pertanggungjawaban tersebut cukup signifikan, di antaranya adalah tertundanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat serta tertundanya gaji atau siltap perangkat desa selama empat bulan terakhir.
“Kami tidak bisa menunggu terlalu lama, jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan maka kami akan menempuh langkah hukum,” tegas Adisman.
Ia juga menyoroti bahwa sebagai Ketua BPD, dirinya tidak pernah mengetahui atau dilibatkan dalam proses APBDes 2024, namun anehnya Dana Desa tetap bisa dicairkan.
Oleh karena itu, Adisman berharap pihak Inspektorat Daerah (IPDA) segera memanggil mantan Pj Kades, Kaur Keuangan, serta Kaur Perencanaan Desa Pungguk Beringin untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut. (Sb)