Bentengpos.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Camat Karang Tinggi, Debby Septika, S.STP., M.Si, mengajak seluruh warga untuk segera melengkapi identitas kependudukan mereka.
Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Camat Debby menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah serta mall pelayanan publik di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.
“Zaman sudah berubah menuju digital. Kami mendorong inovasi pelayanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen, seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga dengan lebih mudah dan cepat,” ungkap Debby.
Sebagai bagian dari program ini, pihak Kecamatan juga melaksanakan giat jemput bola untuk pengurusan akte kematian bagi warga yang membutuhkan.
Diharapkan, melalui kolaborasi ini, masyarakat Kecamatan Karang Tinggi dapat memperoleh layanan terbaik dalam administrasi kependudukan.
Debby menutup pernyataannya dengan harapan agar setiap pemohon dapat mendapatkan layanan yang cepat dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya dalam administrasi kependudukan,” tutupnya.