Desa Bajak III Melaksanakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA 2024

Advetorial

Suasana musyawarah desa penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Tengah — Pemerintah Desa Bajak III melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kantor Desa Bajak III Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/11/2023).

Pembahasan pada musyawarah adalah tentang penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024 rancangan Daftar Usulan RKPDes termasuk bahasan delegasi akan mengikuti Musrenbangcam nantinya, dalam musyawarah ini menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan Musyawarah Desa (Musdes).

Menetapkan Perdes RKPDes 2024 yang selanjutnya menjadi bahan menyusun APBDes 2024 dan DU RKPDes 2024 yang akan di input di SIPD, Kepala Desa Bajak III, Arman Anandi mengatakan, perencanaan pembangunan desa Bajak III diharapkan berjalan sesuai dengan tahapan mulai dari penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan Desa.

” Mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan dengan melibatkan berbagai lini unsur masyarakat,” harap Kades.

Musyawarah Desa Bajak III dihadiri oleh, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan Merigi Sakti, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama. Usai acara dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil Musrenbangdes.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *