Desa Pungguk Ketupak akan Terbitkan 4 Perdes Sekaligus

http://bentengpos.id – Desa Pungguk Ketupak mengadakan musyawarah bahas rancangan Peraturan Desa (Perdes) sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim yang harmonisasi masyarakat di lingkungan Desa dengan menghimpun masukan dengan kesepakatan bersama di Masjid Desa Pungguk Ketupak Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah,

Peraturan Desa (Perdes) tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan proses meliputi, perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi dan klarifikasi.

Perdes yang dibahas pada kesempatan ini, Minggu malam (6/8/23) yaitu, Perdes Penertiban Hewan Ternak, Perdes Tanam Tumbuh, Perdes Sanksi Adat, Perdes Ketertiban Lingkungan Desa.

Kepala Desa Pungguk Ketupak, Abdul Sahri menuturkan, Perdes yang dibuat merupakan upaya Desa memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek sendi kehidupan bermasyarakat serta acuan dalam mengambil keputusan.

” Perdes merupakan acuan kebijakan terhadap suatu peristiwa di Desa,” ucap Kades.

Musyawarah ini dihadiri oleh, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat Desa Pungguk Ketupak. Dengan mengucap rasa syukur kegiatan ini berjalan lancar, tertib serta kondusif. (Adv/yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *