Diduga Paslon Pilkada Bagikan Minyak Goreng Kadaluarsa di Bengkulu Tengah

Edukasi Politik

Foto minyak goreng yang dibagikan telah kadaluarsa. (bentengpos.id)

Bentengpos.id – Salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah diduga membagikan minyak goreng merek Sawit yang telah kadaluarsa.

Dugaan ini terungkap dari pengakuan seorang warga Desa di Kecamatan Pematang Tiga, Senin 7 Oktober 2024 saat di konfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp.

“Pembagian minyak ini dilakukan pada bulan September 2024. Saya menduga kemungkinan warga lain juga menerima minyak goreng kadaluarsa sebab dibagi pada waktu yang sama,” ungkapnya.

Warga tersebut juga menambahkan bahwa minyak goreng kadaluarsa itu diketahui sekitar dua minggu lalu, sementara stok minyak goreng yang lama masih tersedia di rumahnya.

Kekecewaan warga pun meningkat, mengingat mereka berharap mendapatkan bantuan yang aman untuk dikonsumsi.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas pasangan calon menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Warga mengharapkan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini demi menjaga keamanan konsumen dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *