BENTENGPOS.ID – Polres Bengkulu Tengah (Benteng) sekitar pukul 14.35 WIB Rabu (30/11) mengamankan oknum wartawan yang berasal dari Mukomuko berinisial SA (37).
Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga memeras mantan Sekdes Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berupa barang bukti uang Rp. 10 jt, dengan modus tersangka meminta uang kepada korban sejumlah Rp. 40 juta. Uang tersebut untuk menutupi dugaan korupsi agar tidak dilaporkan ke APH. (Red)