Bengkulu — Permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara semakin menjadi-jadi. Sebelumnya pihak RSUD juga sempat dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dugaan kelalaian terhadap pasien hingga meninggal Dunia.
Kali ini kembali pihak RSUD Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan ke Polda Bengkulu terkait dugaan malpraktik, hingga hal itu menarik perhatian dari berbagai kalangan.
Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Provinsi Bengkulu meminta atas kejadian tersebut Bupati Bengkulu Utara jangan tinggal diam.
” Karena ini menyangkut nyawa orang banyak, bahkan Direktur RSUD sudah banyak menuai kecaman dari masyarakat karena di duga angkuh dalam kepemimpinannya.
” Kita minta Bupati Bengkulu Utara segera mengganti Dirut RSUD Arga Makmur kepada yang benar-benar berkompeten dan bertanggungjawab.” kata Candra Irawan. S.,S.IP selaku Ketua DPD LAKI Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, kata Candra sebelumnya mengenai dugaan kelalaian hingga menyebabkan pasien meninggal dunia sempat terjadi perdamaian.
” Namun setelah terjadi perdamaian, Direktur beserta jajaran RSUD Arga Makmur tidak menepati janji yang sudah dijanjikan yakni datang kepada pihak keluarga pasien.” terang Candra.
Terakhir Candra menegaskan agar Bupati ambil tindakan tegas agar hal ini tidak terulang kembali.
” Segera ganti Dirut RSUD Arga Makmur, masa sekelas Bupati tidak berani mengambil sikap. Apa lagi kejadian tidak hanya sekali, terlepas apapun alasan dari Dirut mengenai kejadian yang ada, sudah pasti itu merupakan suatu kegagalan seorang Dirut dalam memimpin.” tegas Candra.