Bentengpos.id – Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara resmi menyerahkan rekomendasi B1 KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Evi Susanti, S.IP., M.AP dan Rico Zaryan Saputra, S.E.
Penyerahan ini dilakukan untuk mempersiapkan pasangan tersebut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua DPC Partai Nasdem Benteng, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa penyerahan rekomendasi B1 KWK ini dilakukan langsung oleh Pengurus DPP Partai Nasdem bersama Ketua DPW Partai Nasdem, Erna Sari Dewi.
Dokumen B1 KWK merupakan syarat penting bagi pasangan calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengikuti Pilkada.
“Penyerahan syarat pendaftaran calon kepala daerah dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan Kabupaten Bengkulu Tengah adalah salah satu di antaranya,” jelas Budi.
DPP Partai Nasdem menargetkan kemenangan untuk pasangan Evi-Rico. Budi mengimbau agar masyarakat Benteng memberikan dukungan penuh kepada pasangan ini agar dapat menjadi pemimpin utama di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Target kita adalah kemenangan. Kami mohon dukungan dari masyarakat agar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung Partai Nasdem bisa meraih kemenangan dan memimpin Kabupaten Bengkulu Tengah,” harap Budi.
Saat ini, Partai Nasdem memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan jumlah kursi Partai Amanat Nasional (PAN) masih menunggu hasil proses sidang.