Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi petani melalui perluasan akses pembiayaan. Hal ini diwujudkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian dan Kredit Usaha Alsintan (KUA).
“Kami mengalokasikan Rp107 miliar untuk pembiayaan alat mesin pertanian (alsintan), salah satu kebutuhan utama petani,” ujar Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam pernyataan tertulisnya.
Kolaborasi antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan telah menghasilkan KUA untuk memenuhi kebutuhan alsintan petani. Pemerintah daerah dan kelompok tani didorong untuk memanfaatkan dana tersebut secara optimal.
Selain KUA, pemerintah juga mengoptimalkan KUR untuk pengembangan sektor pertanian. Tahun ini, plafon KUR mencapai Rp280 triliun. Data menunjukkan, 30% KUR telah dialokasikan untuk pertanian.
Di Sumatra, penyaluran KUR telah mencapai Rp17,20 triliun. Pembiayaan alsintan dan KUR pertanian ini menjadi salah satu upaya pengendalian inflasi, terutama pada komoditas pangan.
Selain itu, pemerintah juga berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan mendorong konsumsi dan memastikan keterjangkauan harga komoditas. Stimulus yang diberikan antara lain PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk rumah komersial, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah masyarakat miskin, serta kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.