Bentengpos.id – Ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah dalam menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dipertanyakan.
Hal ini menyusul adanya surat himbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah yang meminta agar semua media sosialisasi pemerintah yang masih memuat foto Rahmat Riyanto, Sekda sekaligus calon bupati, segera diturunkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menanyakan alasan belum adanya eksekusi dari pihak terkait, meskipun surat perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah sudah dikeluarkan.
“Kami akan memastikan tindak lanjut dari himbauan ini,” tegas Evi.
Sementara itu, Pj Sekda Bengkulu Tengah, Hendri Donal, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan media mengenai masalah ini.
Himbauan tersebut merujuk pada surat Bawaslu nomor 283/PM00.2/K/09/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Dalam surat tersebut, Pemda diminta untuk menurunkan atau tidak memasang media sosialisasi yang masih menggunakan foto pejabat yang sudah non-aktif, dengan deadline pelaksanaan pada 1 Oktober 2024.
Hingga tanggal 2 Oktober 2024, belum ada tindakan konkret dari pemerintah daerah terkait himbauan ini, yang mengundang perhatian publik mengenai komitmen Pemda dalam menjaga netralitas dan integritas demokrasi menjelang Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Keberlangsungan demokrasi yang sehat sangat bergantung pada upaya menjaga netralitas semua pihak, termasuk pemerintah daerah kabupaten bengkulu tengah.