KPU Provinsi Bengkulu Himbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih pada Pilkada 2024

Edukasi Politik

Bentengpos.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu yang akan datang.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya pengecekan status pendaftaran pemilih.

“Kami mendorong warga untuk memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jika belum, segera daftarkan diri Anda,” ungkapnya.

KPU menyediakan berbagai saluran informasi, termasuk website resmi dan media sosial, untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status pendaftaran.

Warga juga dapat mengunjungi kantor KPU setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pilkada 2024 merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah.

Dengan memastikan pendaftaran, setiap suara akan memiliki arti dan berkontribusi dalam pembentukan pemerintahan yang lebih baik.

KPU berharap semua lapisan masyarakat aktif berpartisipasi, sehingga demokrasi di Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *