Bentengpos.id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah hak Pemerintah Daerah untuk menambah nilai kekayaan daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta Pendapatan Asli Daerah lainnya.
Salah satu penerimaan PAD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dipantau LAKI DPD Provinsi Bengkulu yaitu, Retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah berupa 4 Unit Alat Berat.
LAKI Bengkulu mendorong DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah agar membuka kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, bahwasanya 4 Unit alat berat tersebut telah menghasilkan PAD atau tidak, jika iya berapa PAD yang telah dihasil selama alat berat tersebut dibeli.
” Melihat kondisi alat berat yang di parkir di Dinas PUPR tampak sudah berumur dan mengalami kerusakan parah, kami pertanyakan berapa PAD yang telah dihasilkan,” ujar Ketua LAKI Bengkulu, Senin (30/10/23).
Ditambahkannya, info yang kami dapat, 4 Unit Alat Berat dengan tahun berbeda, 1 Unit tahun 2012, 2 Unit tahun 2013 dan 1 Unit lagi tahun 2016. DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah diminta mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah lebih tertib dalam mengelola pendapatan maupun aset.
” DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah agar lebih cermat mengawasi pengadaan, pendapatan dan juga penataan yang benar – benar aset daerah yang berdasar,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah saat di hubungi via aplikasi WhattApps terkait TGR menyarankan menghubungi Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.