Bentengpos.id — Masa jabatan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Ferry Ramli telah berakhir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Heriyandi Roni sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah.
Heriyandi Roni merupakan Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Penunjukan Heriyandi berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian bernomor 131.17-1224 tahun 2022.
“Mengangkat saudara Dr. Heriyandi Roni, M.Si, Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah dan selama yang bersangkutan menduduki Jabatan dimaksud diberikan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian isi petikan Keputusan Mendagri seperti dilihat, Minggu (22/5/2022).
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku sudah menerima SK tentang Pj Bupati Bengkulu tengah itu. Rohidin mengatakan akan segera melakukan pelantikan.
“Akan segera kita Lantik, sebagai mana surat yang kita terima yang disampaikan Menteri Dalam Negeri. Tadi saya minta bagian protokol untuk berkoordinasi dengan beliau kira-kira kapan waktu yang pas agar kita mempersiapkan prosesi pelantikan ini agar berjalan dengan baik dan hikmat,” jelas Rohidin saat dikonfirmasi.
Rohidin berharap Pj Bupati Bengkulu Tengah yang akan dilantik nanti dapat bekerja untuk masyarakat. Rohidin yakin penjabat yang akan dilantik mampu menahkodai Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Siapapun yang menjadi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, kita berharap bisa membangun Kabupaten Bengkulu Tengah lebih baik lagi. Apalagi yang terpilih ini salah satu orang terbaik di Kementerian Dalam Negeri,” tutup Rohidin.
Sumber: detiksumut