Potensi Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Sampah Capai Rp426 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa potensi ekonomi sirkular dari pengelolaan dan pemanfaatan sampah di Indonesia mencapai Rp426 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Potensi ekonomi sirkular dari sampah sangat besar, mencapai Rp426 miliar,” ujar Friderica.
Ia menjelaskan bahwa komposisi sampah terbesar di Indonesia adalah sisa makanan sebesar 41,3% dan plastik sebesar 18,7%. Sampah-sampah ini dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.
OJK mendorong pengelolaan sampah secara komprehensif, baik dari hulu maupun hilir. Untuk itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai daerah, termasuk TPAKD Kota Bekasi, diharapkan ikut berperan dalam menciptakan ekonomi sirkular.
“TPAKD dapat mendukung pengelolaan sampah dengan berkoordinasi dengan pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat yang ingin mengelola sampah,” kata Friderica.
Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan beberapa kolaborator dalam wadah TPAKD untuk menjalankan program Green Financing. Program ini bertujuan untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
“Pembiayaan bank pada portofolio hijau menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau,” ujar Friderica.
Di Kota Bekasi, TPAKD akan menggandeng pelaku usaha untuk mengelola sampah menjadi produk-produk bernilai ekonomis, seperti maggot dari lalat tentara hitam (Black Soldier Fly). Maggot dapat menjadi pakan ternak dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Friderica.