KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Bangkalan, Jawa Timur. Penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
Rumah yang digeledah adalah milik Mahfud, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim XIV (Madura). Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Iya betul ada, tapi bukan OTT [operasi tangkap tangan] hanya penggeledahan,” ujar Fatkurrahman, dikutip dari detikJatim, Rabu (10/7/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan di salah satu rumah Mahfud yang berlokasi di Perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC), Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan.
“Untuk penggeledahan di rumahnya yang IMC,” kata Fatkurrahman.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan pasti terkait kasus spesifik yang menjadi dasar penggeledahan. Ia hanya menyatakan bahwa KPK akan menyampaikan informasi perkembangan kasus setelah proses penyidikan selesai.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Mahfud dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki. Penyelidikan masih berlangsung dan KPK akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.