Pelantikan Empat Kepala Desa PAW di Kabupaten Bengkulu Tengah

Peristiwa

Pelantikan Empat Kepala Desa PAW di Kabupaten Bengkulu Tengah

Bentengpos.id – Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Bengkulu Tengah resmi dilantik oleh Pj Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plh. Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada Kamis siang, (27/02/2025).

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Neny Zarniawaty, S.H., M.H., yang mendampingi proses pelantikan.

Keempat Kepala Desa PAW yang dilantik adalah:

  1. Rosmiah sebagai Kepala Desa Punggung Beringin, Kecamatan Merigi Kelindang
  2. Wimpi sebagai Kepala Desa Genting Dabuk, Kecamatan Pematang Tiga
  3. Satmandi Joyo sebagai Kepala Desa Pematang Tiga Lama, Kecamatan Pematang Tiga
  4. Eka Bunardi sebagai Kepala Desa Pematang Tiga, Kecamatan Pematang Tiga

Dalam sambutannya, Drs. Hendri Donal mengingatkan para Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah, serta berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak mereka untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memajukan desa masing-masing, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, dengan menggantikan Kepala Desa yang masa jabatannya sudah berakhir atau tidak dapat menjalankan tugasnya dengan alasan tertentu.

Dengan dilantiknya para Kepala Desa PAW ini, diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi perkembangan dan kemajuan desa-desa di Kecamatan Pematang Tiga dan Merigi Kelindang, serta semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *