Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni oleh Kapolda Bengkulu

Program Menuju Kesejahteraan

Bentengpos.id – Rabu, 18 September 2024, Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Anwar, SIK, M.Si, melakukan peletakan batu pertama untuk proyek bedah rumah tidak layak huni di Dusun 1, Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu, khususnya bagi dua warga yang menerima bantuan, yaitu Bapak Mara Alim Harahap dan Bapak Sinyur Perdian Ramadan.

Dalam sambutannya, Kapolda Anwar mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan program sosial ini.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, PJU Polda Bengkulu, Kapolres Bengkulu Tengah, serta perwakilan dari BAZNAS dan Real Estate Indonesia.

Mereka semua memberikan dukungan penuh terhadap program bedah rumah ini.

Kondisi rumah yang tidak layak huni dan kurangnya pekerjaan tetap menjadi alasan utama bagi kedua penerima bantuan untuk mendapatkan program ini.

Dengan adanya bedah rumah, diharapkan mereka dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Program bedah rumah ini merupakan salah satu langkah nyata dari Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam perbaikan kondisi sosial di lingkungan sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *