Bentengpos.id – Masyarakat Bengkulu Tengah mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya tenaga honorer siluman yang hanya makan gaji buta dan malas masuk kerja.
Isu ini semakin mendesak menjelang perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, banyak tenaga honorer di Bengkulu Tengah yang tidak menjalankan kewajiban mereka dengan serius.
“Jumlah tenaga honorer yang benar-benar aktif sangat minim. Banyak dari mereka yang hanya datang sesekali atau bahkan tidak pernah masuk kerja,” ungkap sumber tersebut.
Masalah ini, menurutnya, semakin diperparah dengan adanya dugaan titipan dari oknum-oknum pemerintah daerah yang melibatkan tenaga honorer yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Keluhan ini mengemuka seiring dengan kebutuhan untuk melakukan perekrutan ASN dan PPPK yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerintahan.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk berani dan tegas dalam memberikan sanksi kepada tenaga honorer yang tidak memenuhi kewajibannya. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik,” tambah sumber tersebut.
Menanggapi hal ini, media mencoba mengonfirmasi kondisi tenaga honorer di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun, informasi yang didapatkan menunjukkan ketidakpastian, saat dihubungi via aplikasi whatsapp sekretariat DPRD mengatakan, “Kami kurang tahu pasti berapa jumlah tenaga honorer di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kabag Umum, Keuangan, dan Kepegawaian.”
Tanggapan tersebut menunjukkan bahwa masih ada ketidakjelasan mengenai jumlah dan status tenaga honorer di lembaga legislatif lokal, yang memperkuat kekhawatiran masyarakat tentang manajemen tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah daerah.
Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan audit dan penataan ulang tenaga honorer.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas pelayanan publik tetapi juga memastikan bahwa semua tenaga honorer benar-benar menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Penerapan sistem pemantauan yang ketat serta pemberian sanksi yang tegas menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini dan meningkatkan efisiensi birokrasi di Bengkulu Tengah.