BENTENGPOS.ID — Pemerintah Desa Padang Burnai Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah hari ini Senin (13/12/2022) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 di Aula Kantor Desa.
Acara Musrenbangdes ini di mulai pukul 09.00 Wib, dibuka oleh Kepala Desa Padang Burnai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Lagu Indonesia Raya, dihadiri, Ketua BPD, Camat Bang Haji atau yang mewakili, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama Desa.
Pembahasan Materi Musrenbangdes Padang Burnai adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2023, bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2023.
Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan Musrenbangdes seperti menyepakati RKPDes Tahun 2023 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2023 yang akan dijadikan bahan sebagai penyusunan APBDES tahun 2023 serta DU RKPDes tahun 2023 yang akan di input di SIPD.
Kepala Desa Padang Burnai menyampaikan, “bahwa berdasarkan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka diharapkan setiap desa agar berjalan sesuai dengan tahapan/alur penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan Desa,” jelas Kades.
Acara Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD serta perwakilan tokoh masyarakat. (Dk)