Bentengpos.id — Pemerintah Desa Tanjung Dalam menyalurkan BLT Kemiskinan Ekstrim kepada 55 KPM untuk Triwulan Pertama bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 dengan nominal Rp. 300.000/bulan yang diterima masing-masing KPM senilai Rp. 900.000, Jum’at (14/4/2023).
Dihadiri oleh Babinkantibmas, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat Desa dan Penerima KPM, Dana BLT Kemiskinan Ekstrim ini akan disalurkan selama 12 bulan sepanjang tahun 2023, penyaluran BLT-DD tahun 2023 bertujuan untuk mengentaskan Kemiskinan yang Ekstrim.
Adapun besaran yang dianggarkan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa, dengan kriteria KPM BLT Kemiskinan Ekstrim sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dengan sasaran percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Jadi bila dalam pendataan di Desa itu tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima dari keluarga bila semuanya juga tidak ada Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Kemiskinan Ekstrim berdasarkan kriterianya.
Kepala Desa Tanjung Dalam mengatakan, untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
” Setelah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus maka terdapat perubahan jumlah KPM penerima BLT Kemiskinan Ekstrim,” jelas Kades Tanjung Dalam.
Diharapkan dalam penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrim tersebut agar dilakukan pendataan yang teliti dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrim tersebut kepada keluarga yang memang berhak menerimanya. (Adv/Dk)