Penetapan Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah

Bentengpos.id — Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor : 15/PanselJPTSekda/2022 tanggal 15 Oktober 2022.

Maka nama-nama dibawah ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebagai berikut: (urut nama berdasarkan abjad)

1) Moh. Redhwan Arif, S.Sos., M.PH, Jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan StatistikProvinsi Bengkulu.

2) Drs. Rachmat Riyanto, ST., M.AP, Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Tengah.

3) Drs. Sumardi, M.M, Jabatan Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

4) Drs. Tomi Marisi, M.Si, Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepada nama-nama tersebut diatas, diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Bidang yang akan dilaksanakan pada :

A. Jadwal Penilaian Kompetensi Manajerial (Assessment) :

Hari / Tanggal : Kamis / 20 Oktober 2022

Pukul : 08.00 WIB – Selesai

Tempat : Grage Hotel Bengkulu di Jl. Nala Pantai Panjang Bengkulu

Ketentuan Peserta :

1. Peserta diwajibkan membawa alat tulis sendiri

2. Pakaian peserta selama mengikuti seleksi adalah baju kemeja putih lengan panjang menggunakan dasi dan celana warna gelap.

3. Peserta wajib hadir 30 Menit sebelum acara dimulai.

4. Apabila peserta terlambat, maka tidak ada penambahan waktu.

5. Apabila peserta tidak hadir maka tidak ada ujian susulan.

B. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Penulisan Makalah dan Wawancara)

Hari / Tanggal : Jumat-Sabtu / 28 – 29 Oktober 2022

Pukul : 08.00 WIB – Selesai

Tempat : Grage Hotel Bengkulu di Jl. Nala Pantai Panjang Bengkulu

Ketentuan Peserta :

1. Peserta diwajibkan membawa alat tulis sendiri

2. Pakaian peserta selama mengikuti seleksi adalah baju kemeja putih lengan panjang menggunakan dasi dan celana warna gelap

3. Peserta wajib hadir 30 Menit sebelum acara dimulai

4. Apabila peserta terlambat, maka tidak ada penambahan waktu

5. Apabila peserta tidak hadir maka tidak ada ujian susulan.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Sekretariat Panitia Seleksi. Keputusan Panitia Seleksi bersifat Final dan tidak dapat diganggu gugat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *