Bentengpos.id — Masyarakat Bengkulu Tengah mengharapkan agar Penjabat (Pj) Bupati Heriyandi Roni dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Harapan ini mengemuka mengingat salah satu pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam kontestasi politik adalah Sekda aktif Kabupaten Bengkulu Tengah, yang masih berstatus ASN.
Dalam konteks pilkada kali ini, perhatian publik semakin tertuju pada netralitas ASN, termasuk Pj Bupati Heriyandi Roni, yang juga merupakan ASN aktif.
Hal ini penting karena adanya potensi konflik kepentingan jika ASN tidak mematuhi prinsip netralitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan surat keputusan bersama lima menteri.
Surat keputusan bersama lima menteri yang mengatur tentang netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada menggarisbawahi kewajiban bagi ASN untuk tidak berpihak pada salah satu calon atau kandidat.
Peraturan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa pelayanan publik tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Salah satu tantangan utama dalam pilkada kali ini adalah keterlibatan Sekda aktif Kabupaten Bengkulu Tengah, yang merupakan salah satu kandidat calon bupati.
Dengan statusnya sebagai ASN, Pj Bupati Bengkulu Tengah tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa memihak pada kandidat atau kelompok tertentu.
Namun, kehadiran salah satu ASN sebagai salah satu paslon menciptakan situasi yang memerlukan perhatian khusus terhadap netralitas ASN di sekelilingnya.
Masyarakat Bengkulu Tengah mengingatkan pentingnya Pj Bupati Heriyandi Roni untuk bertindak tegas dalam menjaga netralitas seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Pj Bupati diharapkan tidak hanya menegakkan aturan dengan tegas, tetapi juga memberikan contoh yang baik dalam berperilaku netral.
Ini penting agar proses pilkada dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat.
Dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil sangat bergantung pada implementasi netralitas ASN.
Dalam konteks ini, diharapkan bahwa Pj Bupati Heriyandi Roni dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjamin bahwa seluruh ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah mematuhi peraturan yang berlaku dan berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan adanya pengawasan dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.