BENTENGPOS.ID — Kepolisian Sektor Talang Empat Polres Bengkulu Tengah kembali menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Rabu malam (30/11/2022) petugas mendatangi empat tempat yang dicurigai menjual minuman keras (Miras) secara Ilegal.
Ipda Iskandaria Kapolsek Talang Empat menyampaikan kegiatan razia ini merupakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II-2022.
Beberapa sasaran yang menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut diantaranya minuman keras, senjata tajam, narkoba, perjudian dan premanisme
“Hasil kegiatan telah ditemukan dan dilakukan penyitaan Miras di 4 ( empat ) warung diwilayah hukum polsek Talang Empat. Belasan botol miras ditemukan yang disembunyikan di kardus-kardus makanan seperti mie instan,” terangnya.
Usai menyita barang bukti, para pemilik warung kemudian dimintai keterangan di Kantor Polisi untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sesuai dengan rencana, Operasi Pekat Nala II-2022 akan berlangsung hingga 6 Desember mendatang.
Selain sebagai upaya mempersempit gerak tindakan kriminal, operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang hari raya natal dan tahun baru 2023. (Rls)